Impunitas Bukan untuk Diwariskan: Cerita dari Kamisan Pertamaku
Tanggal 19 Juni, aku mengikuti Aksi Kamisan yang diselenggarakan di Sampang Tiga, Alun-Alun Jember, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan. Aksi ini mengusung tema yang begitu genting: "Impunitas adalah warisan Orde Baru, saatnya diputus!". Tema ini bukan sekadar seruan kosong, tetapi panggilan untuk memahami lebih dalam sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia.
Awalnya aku ragu untuk bergabung ke dalam aliansi ini. Mungkin karena nyaliku yang masih ciut untuk menampakkan wajah di antara orang-orang yang kupikir sudah tahu segalanya. Tapi nyatanya, keberanianku mengalahkan keraguan. Aku datang dengan keberanian dan semangat belajar dan ternyata itu sudah lebih cukup. Aku bisa merasai betul pengalaman yang luar biasa ini.
Sejujurnya, aku belum banyak tahu tentang Aksi Kamisan. Apa yang mereka lakukan, bahkan apa yang mereka suarakan. Aku hanya mengenalnya dari novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori, yang memotret tragedi penghilangan paksa para aktivis reformasi, dan akhir penceritaan menyebutkan bahwa aksi ini diadakan setiap Kamis oleh keluarga korban, dengan pakaian serba hitam. Awalnya kupikir aksi ini hanya berada di Jakarta. Ternyata salah. Gerakan ini ada di berbagai kota, termasuk Jember, tempat di mana aku berkuliah. Aku sempat merasa lucu, mengapa aku baru tahu? Tapi tak apa.
Ketika tahu bahwa Aksi Kamisan juga berada di Jember, aku merasa ini merupakan saat yang tepat. Aku ingin mengetahui lebih banyak, aku ingin berada di antara mereka, dan aku ikut menyuarakan apa yang mereka perjuangkan. Maka aku datang, hanya dengan membawa sebuah keberanian dan rasa penasaran. Hal ini membuat degup jantungku berdetak begitu kencang, tapi aku tetap di sini. Bersama mereka. Meski belum sepenuhnya paham, tetapi aku ingin terus belajar.
Lalu, apa yang mereka bawa?
Bukan sekadar poster atau orasi. Tapi tuntutan yang lahir dari sebuah luka sejarah di masa lalu dan keresahan yang belum sempat disembuhkan oleh negara. Mereka membawa kobaran api yang menyala dan rasa sakit yang bertahun-tahun dibiarkan hidup. Budaya impunitas, di mana pelaku pelanggaran HAM dibebaskan dari hukuman, adalah akar dari semua ini. Akar yang tumbuh subur sejak Orde Baru, dan belum tercabut hingga hari ini.
Terlebih lagi, publik dihebohkan dengan kabar mengenai proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Sekilas, proyek ini terdengar menjanjikan. Seolah menjadi angin segar karena seluruh rangkaian sejarah bangsa akan terdokumentasikan secara resmi dan utuh. Namun, kenyataannya justru berbalik arah. Proses ini justru menuai kontroversi karena ada sejumlah peristiwa sejarah yang hilang, atau bahkan sengaja dihapus. Aku pun bertanya-tanya, mengapa bisa? Bagaimana sebuah kejadian bisa layak disebut sejarah? Sebagai anak perempuan yang awam dalam banyak hal, aku hanya bisa mengernyit dahi penuh tanda tanya. "Kok bisa ya, beberapa bagian penting diabaikan begitu saja? Apa yang menjadi dasar penentu suatu peristiwa dianggap sejarah? Semua pertanyaan itu masih terus menggantung di kepalaku.
Hari itu, aku mengenal satu kata yang belum pernah benar-benar kumengerti: impunitas. Aku pulang dengan membawa banyak pertanyaan. Aku mulai membaca, mencari, menonton. Salah satunya adalah video wawancara Tempo yang menghadirkan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan pendamping korban pemerkosaan, Ita Fatia Nadia, serta Sri Palupi, anggota tim asistensi TGPF.
Dalam wawancaranya, Ita Fatia Nadia dengan tegas menyatakan. "Terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa secara terencana dan sistematis. Ini bukan sebuah rumor, ini benar-benar terjadi." Ia juga menyampaikan bahwa Presiden B.J. Habibie saat itu berkata, "Saya percaya bahwa ada pemerkosaan, karena sahabat keponakan saya juga menjadi korban," ucapnya pada wawancara bersama Tempo (21/5). Pernyataan itu membuatku semakin yakin, bahwa kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 bukan hanya omong kosong. Ini fakta. Tetapi hingga hari ini, tak ada satu pun pelaku yang diadili secara layak.
Namun ironi muncul ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa kekerasan seksual dalam tragedi tersebut hanyalah "rumor" yang belum didukung oleh bukti konkret. Katanya, sejarah harus bersandar pada bukti hukum dan akademik. Tapi bagaimana dengan temuan TGPF? Dengan para saksi? Dengan korban dan keluarga mereka?
Ita Fatia Nadia menanggapi hal ini dengan keras. "Ini tidak hanya membelokkan sejarah, tetapi menghapus kejahatan para pelaku." Hal serupa juga disampaikan oleh Sri Palupi. "Menuliskan sejarah harus berbasis kebenaran, dan kebenaran itu tidak mungkin didapat kalau yang menuliskannya adalah bagian dari pelaku." Pernyataan ini menyadarkanku, bahwa sejarah bisa dengan mudah direbut atau dihilangkan, dan itu sangat mengerikan.
Lebih menyayat lagi adalah kisah Ita Martadinata, salah satu korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998. Ia dibunuh pada 9 Oktober 1998, beberapa hari sebelum dijadwalkan bersaksi di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika kekerasan seksual dalam Mei 1998 dihapus, maka kisah Ita juga akan ikut dilenyapkan. Seolah tak pernah ada. Sungguh tak bisa membayangkan bagaimana pihak korban bahkan keluarga mendengar hal itu. Seakan membangkitkan ingatan kelam yang tak bisa ditambal hingga sekarang.
Hari itu, aku mengerti satu hal: berdiri dalam Aksi Kamisan bukan hanya soal hadir secara fisik, tapi juga soal keberanian untuk berpihak. Bahkan ketika belum paham sepenuhnya. Keberanian untuk datang, mendengar, dan mencoba memahami adalah bentuk keberpihakan awal. Dan aku, seorang anak perempuan biasa, akhirnya berdiri di sana. Menjadi bagian kecil dari suara yang menolak lupa. Aku ingin terus belajar, terus mendengarkan, dan terus bersuara. Sebab, sejarah bukan untuk dibungkam. Dan impunitas bukan untuk diwariskan.
Komentar
Posting Komentar